Awaslu DKI Awasi Kampanye Di Medsos – Bawaslu DKI Jakarta selalu memonitor kesibukan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta di sosial media sepanjang masa tenang. Bawaslu DKI Jakarta melibatkan 25 perguruan tinggi untuk menghindar terjadinya pelanggaran pemilu.
” Kami mengajak pada semua perguruan tinggi yang telah bekerja sama juga dengan Bawaslu, ada 25 perguruan tinggi untuk mengawasi kampanye di sosial media, agar bisa memberi info jika ada sosial media dengan cara pribadi ataupun akun resmi untuk dapat di sampaikan jika ada sangkaan pelanggaran dikerjakan di sosial media, ” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).
Jufri menyebutkan pihaknya telah bekerjasama dengan KPU untuk tutup akun sosial media yang dipakai untuk kampanye. Hal semacam itu supaya tidak ada lagi kampanye di saat tenang.
” Kami di Bawaslu telah mengemukakan pada KPU kalau sosial media yang dipakai oleh ke-2 paslon itu bila dapat telah ditutup pada hari tenang, jadi tak bisa lagi ada kesibukan akun-akun sosial media pada pasangan calon, ” lanjutnya.
Dia juga mengimbau orang-orang tidak untuk lakukan kampanye di sosial media sepanjang masa tenang. Sebab, hal semacam itu dapat menghadap pada aksi pidana.
” Yang kadang-kadang dikerjakan olah orang-orang yang bukanlah akun resmi pasangan calon, itu juga kami imbau orang-orang tidak untuk lakukan itu. Lantaran jika dikerjakan serangan, black campaign, kampanye-kampanye, itu kan kampanye diluar jadwal serta itu dapat beresiko pada tindak pidana, ” tambah Jufri.