Home / Berita Umum / Bertransaksi Sabu, Mantan Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap

Bertransaksi Sabu, Mantan Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap

Bertransaksi Sabu, Mantan Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap – Bekas anggota Brimob Polda Banten di tangkap kepolisian waktu lakukan transaksi narkoba di sekitaran Kompleks Ki Demang, Kota Serang. Pria berinisial AA itu terlebih dulu sempat juga di tangkap dengan masalah yang sama, serta melakukan hukuman sepanjang 8 bln..

” Benar, tersangka adalah bekas anggota Brimob. Tanda bukti yang kita amankan dari tersangka bekas personel Brimob ini sejumlah 3 paket sabu, ” ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin di konfirmasi lewat telepon, Senin (16/10/2017).

Komarudin mengungkap, penangkapan tersangka berawal dari info orang-orang yang di terima kepolisian ada transaksi narkoba. Dengan bekal dari info itu, tim Resnarkoba segera bergerak ke tempat untuk lakukan penyelidikan.

” Petugas segera menyergap serta tersangka diamankan tanpa ada lakukan perlawanan. Waktu digeledah diketemukan tiga paket yang disangka sabu. Berat ke-3 paket yang disangka sabu sekitaran 3 gr. Namun untuk tuturnya, silahkan konfirmasi ke kasat, ” katanya.

Info yang dikumpulkan, tersangka AA sempat terlilit masalah narkoba serta divonis 8 bln. pada th. 2008. Mulai sejak tersebut, pria berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini segera dipecat oleh pimpinannya dengan tidak hormat.

About admin