Home / Berita Umum / Grebeg Toko Jamu, Ratusan Liter Miras Oplosan Disita Polisi

Grebeg Toko Jamu, Ratusan Liter Miras Oplosan Disita Polisi

Grebeg Toko Jamu, Ratusan Liter Miras Oplosan Disita Polisi – Kepolisian Bagian Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menggerebek suatu toko jamu jual minuman keras oplosan tipe gingseng di Kampung Kaliabang Tengah RT 7 RW 6, Kecamatan Bekasi Utara. Satu orang, Syukran Boy (26) , diputuskan menjadi tersangka dalam masalah itu.

Kapolsek Tarumajaya, AKP Agus Rohmat mengemukakan, polisi mengambil tanda untuk bukti 170 bungkus minuman keras oplosan, 1/2 ember besar minuman oplosan serta empat botol minuman soda menjadi bahan gabungan dari penggerebekan itu.

” Penggerebekan diawali dari laporan penduduk, bahwa ada anak-anak remaja beli minuman keras, ” kata Agus, Minggu (3/6) .

Dari info itu, kata dia, polisi melaksanakan pengembangan hingga mengidentifikasi area penjualnya. Akhirnya, polisi selanjutnya bergerak menuju ke area melaksanakan razia di toko jamu punya Boy yg ada pada lokasi Bekasi Utara, Kota Bekasi.

” Kami sita tanda untuk bukti, tersebut penjualnya. Aktor mengakui cuma merawat, dan pemiliknya yaitu kakaknya. Ini masih tetap kami kembangkan, ” kata Agus.

Dia mengemukakan, hasil dari penyelidikan bahwa setu kantung plastik minuman keras oplosan tipe gingseng dipasarkan seharga Rp 15 ribu. Mengenai pembelinya sebagian besar anak-anak muda, bahkan juga ada yg masih tetap berstatus pelajar.

” Dikarenakan tempatnya masuk lokasi Bekasi Kota, jadi kami dapat melimpahkan ke Polsek Bekasi Utara, ” tangkisnya.

Tersangka Boy mengakui baru 1 hari jual minuman keras oplosan itu. Menurutnya, nekat berwiraswasta ‘minuman setan’ itu terjepit kepentingan ekonomi, lebih-lebih mendekati lebaran.

” Keuntungannya dapat difungsikan mudik ke kampung, ” kata pemuda kelahiran Padang, Sumatera Barat ini.

About admin