LBH Surabaya Laporkan Insiden Di Asrama Mahasiswa Papua Ke Polda Jatim – Insiden di asrama mahasiswa Papua pada 6 Juli 2018 berekor panjang. Instansi Dukungan Hukum (LBH) Surabaya yg mengikuti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) akan mengerjakan tuntutan sehubungan pendapat pelanggaran yg disangka dikerjakan aparat.
” Pembubaran diskusi yg dikerjakan aparat Polri serta Satpol PP di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan disangka terdapat tugas-tugas polisi yg menyalahi peraturan. Satu diantaranya aksi kekerasan yg menerpa pengacara LBH Surabaya M Sholeh serta mahasiswi bernama Anindhita yg dilelecehkan polisi, ” kata Direktur LBH Surabaya Abdullah Wahid Habibullah terhadap wartawan di Jalan Kidal, Senin (16/7/2018).
Dengan peristiwa itu, Abdullah akan melangkah hukum dengan memberikan laporan penanggung jawab komando kepolisian di Kota Surabaya.
” Dalam hal seperti ini kami akan memberikan laporan Kapolsek Tambaksari serta Kapolrestebes Surabaya. Jadi kami akan laporkan ke propam Polda Jawa timur serta kami tembuskan ke Propam Mabes Polri yg disangka terdapat pelanggaran asas. Satu diantaranya ialah perihal SOP yg tidak pas dengan mekanisme dengan mengerahkan massa terlalu berlebih, ” papar Abdullah.
Menurut data LBH Surabaya, terdapat petugas kepolisian yg membawa senjata laras panjang. Tidak hanya itu, menurut Abdullah semestinya yg mengerjakan operasi yustisi ialah Satpol PP dengan tak libatkan kepolisian.
” Maka berlangsung beberapa aksi kekerasan seperti penyeretan dan terdapat pelecehan pada saudara Anindita yg dipegang di sisi terlarang, ” papar Abdullah.
LBH Surabaya memohon Polda Jawa timur supaya tindak tegas terhadap oknum polisi yg mengerjakan pelanggaran.
Tidak hanya itu, LBH Surabaya memohon terhadap seluruhnya pihak supaya tak buat gosip sehubungan diskusi mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan menjadi bentuk memecah potong NKRI.