Home / Berita Umum / Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pemakai Ganja Melalui Ojek On line

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pemakai Ganja Melalui Ojek On line

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pemakai Ganja Melalui Ojek On line – Polresta Yogyakarta membekuk seseorang pemakai narkoba berinisial KH (24) karna didapati lakukan pembelian ganja memakai jasa ojek on-line. KH disangka telah lebih dari 1x beli ganja dengan memakai jasa ojek on-line.

Kepala Unit Reserse Narkoba (Kasat ResNarkoba) Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menyebutkan, KH diamankan oleh petugas selesai terima paketan diisi ganja yang diantar lewat ojek on-line pada Senin (24/10). Tertangkapnya KH ini berdasar pada penyelidikan serta pengintaian sepanjang sekian hari.

” Waktu kami tangkap, KH membawa satu bungkusan yang di dalamnya diisi ganja seberat 5 gr. KH lalu kami bawa ke Polresta Yogyakarta untuk dikerjakan interogasi, ” tuturnya di Yogyakarta, Senin (30/10).

Dari hasil kontrol, kata Sugeng, di ketahui KH beli ganja lewat sosial media. Selesai deal dengan pengedar, lalu KH mentransfer uang serta barang haram itu lalu di kirim lewat jasa ojek on-line.

” KH dengan pengedar deal harga Rp 250 ribu. Uang itu untuk paket ganja serta jasa pengiriman ojek on-line. Barang nanti juga akan di kirim dengan ojek on-line ke alamat yang sudah ditetapkan oleh pengedar, ” jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan bila ganja yang di kirim pada KH itu dibungkus dengan begitu rapi didalam kotak plastik. Sekilas memandangnya, paket ganja juga akan tampak seperti kotak makanan.

” Modus pengiriman paket ganja lewat ojek on-line ini baru pertama kalinya kami tangani. Sekarang ini kami masih tetap lakukan pengembangan pada masalah ini. Dari tangan KH kami mengamankan paket ganja seberat 5 gr serta satu HP yang dipakai untuk terkait dengan si pengedar

About admin