Polisi Berhasil Ringkus 3 Pemuda Yang Diduga Begal – Polda DiY sukses menangkap tiga dari empat pemeran begal motor di Balongbayen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Desember 2017 waktu lalu. Komplotan ini diketahui sadis sebab berlaga dengan menendang motor korban sampai jatuh serta mengintimidasi korban dengan senjata tajam.
Tiga pemeran yg sukses ditangkap, ialah FIM (16) penduduk Tajem, Maguwoharjo, Depok, RMS (17) penduduk Jatipurna, Kopen, Wonogiri, Jawa Tengah, serta DNP (16) penduduk Muronayan, Maguwoharjo, Depok. Ketiganya diamankan ditempat serta waktu yg tidak sama, pertama FIM di Tejam, lantas RMS di Balongbayem serta DNP di Muronayan.
” Mereka kami tangkap minggu waktu lalu. Buat satu pemeran lagi tetap berubah menjadi daftar pelacakan orang (DPO). Karenanya, kami tetap senantiasa memahami perkara ini, ” Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda DIY AKBP Rizky Ferdiansyah, Jumat (7/9/2018).
Banyak pemeran berlaga dengan mengendarai dua motor Kawasaki KLX warna hitam. Mereka membegal melalui langkah memepet korban dengan memanfaatkan dua motor KLX. Sesudah tiba di tempat sepi, lantas menendang korban sampai terjatuh, kala korban gak berkemampuan, motor dibawa kabur.
” Dalam menjalankan laganya terduga miliki andil semasing. FIM jadi orang yg menodong serta mengambil motor korban dengan pisau, RMS bertindak memboncengkan mitranya serta DNP memperhatikan area lebih kurang, ” katanya.
Menurut Rifki walaupun banyak terduga tetap di bawah usia serta berstatus pelajar namun masih tetap bakal memprosesnya sesuai undang-undang yg laku. Ialah UU No 11/2012 terkait Metode Peradilan Pidana Anak. ” Sebab itu penyidikan terus berjalan sampai pelimpahan berkas ke kejaksaan, ” jelasnya.