Home / Berita Umum / Polisi Bongkar Penambangan Ilegal Serta 5 Penambang Diamankan

Polisi Bongkar Penambangan Ilegal Serta 5 Penambang Diamankan

Polisi Bongkar Penambangan Ilegal Serta 5 Penambang Diamankan – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap 5 orang aktor penambangan emas tanpa ada izin (PETI) dengan kata lain ilegal. Mereka disangka memakai bahan beresiko mercuri waktu mencari serbuk serta butiran emas dari basic sungai Kuantan sampai tercemar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, menyebutkan sebelumnya menangkap beberapa aktor petugas lakukan razia serta penyelidikan kesibukan PETI di selama sungai Kuantan. Kelimanya yaitu inisial M (33), Ib (18) J (45), W (47), serta G (47).

Pengungkapan ini bermula saat polisi lakukan patroli teratur menuju arah Desa Sei Paku kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau.

” Waktu melewati Danau Sigando, petugas mendengar nada mesin dompeng serta segera mengamankan ke-5 aktor, ” kata Fibri, pada merdeka. com lewat selulernya, Rabu (18/10).

Untuk kebutuhan penyidikan, aktor diamankan di Polres Kuansing. Tanda bukti yang diambil alih dari tempat berbentuk satu mesin dompeng, 2 lembar karpet penyaring butiran emas.

” Ada pula 2 ember kalam atau emas belum juga dicuci, selang 10 mtr., 1 spiral, 1 keong, serta 1 ons mercury atau air raksa, ” terang Fibri.

Karena tindakannya, ke-5 aktor dijerat pasal 158 Undang-undang nomor 4 th. 2009 mengenai pertambangan Mineral serta Batu Bara.

About admin