Home / Kriminal / Polisi Putuskan 3 Senior Yang Lakukan Kekerasan Siswi SMK Ditahan

Polisi Putuskan 3 Senior Yang Lakukan Kekerasan Siswi SMK Ditahan

Polisi Putuskan 3 Senior Yang Lakukan Kekerasan Siswi SMK Ditahan – Seseorang siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) memperoleh perlakuan penghinaan oleh 3 seniornya yaitu D (17), P (17), serta Ay (16). Polisi memutuskan ketiganya jadi terduga serta lakukan penahanan.

“Proses hukum sekarang tiga orang terduga telah ditahan serta diputuskan terduga,” tutur Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/8/2019).

Ke-3 terduga dijaring masalah mengenai kekerasan pada anak. “Tiga orang terduga ini kita jerat masalah 80 Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 mengenai kekerasan pada anak, intimidasi hukumannya 5 tahun penjara,” tutur Eka.

Tetapi, usaha penyelesaian permasalahan dengan kekeluargaan masih diupayakan. “Perantaraan telah dikerjakan, ada dari KPAI, ada dari DP3A (Dinas Pemberdayaan serta Perlindungan Anak Kota Bekasi), ada dari orangtua, faksi sekolah ada juga, sedang berusaha untuk usaha diversi yang terkait dengan masalah ini,” tutur Eka.

Didapati, kekerasan dihadapi G disangka dipersekusi oleh 3 orang seniornya–yang wanita. Disangka, penghinaan (bullying) berlangsung sebab aktor cemburu pada korban. Mengakibatkan korban alami kekerasan seperti dijambak, dicekik, serta ditampar.

Atas insiden ini orangtua korban memberikan laporan insiden ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomer laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka bawa tanda bukti berbentuk video pengeroyokan anaknya.

About admin