Publik Sampai Saat Ini Bertanya-Tanya Siapa Pemakai Jasa Vanessa Angel – Publik yang sampai kini bertanya-tanya siapa sebetulnya jati diri pemakai layanan Vanessa Angel pada akhirnya akhirnya jadi tahu lebih jelas. Jaksa menjelaskan dengan jelas siapa nama pemakai yang bersedia membayar Vanessa sebesar Rp 80 juta.
Nama pemakai layanan Vanessa ialah Rian Subroto. Nama itu tersingkap dalam persidangan perdana berkaitan prostitusi onnline yang mendatangkan dua muncikari Vanessa yaitu Endang Suhartini alias Siska (ES) serta Tentri Novanta (TN).
“Jika awalannya seputar awal bulan Desember 2018 waktu saksi Rian Subroto tengah ada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang berjumpa dengan Dhani (DPO), lantas Dhani menawari saksi Rian,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu waktu membacakan tuduhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).
Sri meneruskan setelah itu Dhani mampu menemukan artis wanita atau selebgram untuk dibawa kencan. Dhani lalu mengontak TN untuk menemukan yang diharapkan oleh client-nya. Akan tetapi, TN cuma kenal Avirellya Shaqila saja.
lalu TN mengontak temannya yang bernama Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy (terdakwa berkas terpisah) untuk dikomunikasikan dengan Vanessa Angel.
“Kemauan untuk membooking Vannesa dikatakan oleh Nindy dengan mengontak Fitriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vannesa Angel. Setelah itu Fitri mengontak Endang,” kata Sri Rahayu.
Bermula dari ES, Vanessa pada akhirnya menyepakati untuk diterbangkan ke Surabaya di harga yang sudah disetujui antar muncikari, yaitu Rp 80 juta untuk Vanessa. Avriellya pun ikut dibooking Rian dengan tarif Rp 25 juta.
Untuk sidang setelah itu, jaksa menjanjikan akan mendatangkan Rian.
“Minggu kedepan kami mendatangkan saksi, termasuk juga yang booking (Rian),” kata JPU Sri Rahayu.
Selain itu, Kuasa Hukum ES, Frangky Desima Waruwu, menjelaskan pihaknya tentunya minta pada JPU untuk mendatangkan saksi termasuk juga user yang membooking Vannesa.
“Mesti didatangkan (Rian Subroto). sebab kan itu bukti yang menjelaskan pun, apakah yang dikatakan jaksa dalam surat tuduhan itu ia tunjukkan. Siapa yang mendalilkan ia mesti tunjukkan,” kata Frangky.
Dalam agenda pembacaan tuduhan, Frangky tidak ajukan eksepsi. Karena pihaknya ingin menunjukkan bukti persidangan.
“Kami tidak mengakukan eksepsi. Faktanya kami ingin membuka bukti persidangan,” tandas Frangky.
Sidang sendiri akan diteruskan pada tanggal 1 April dengan agenda inti masalah.