Robertus Robet Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap TNI – Aktivis Robertus Robet diputuskan jadi terduga perkara ajaran kedengkian. Robet dikira kerjakan penghinaan pada TNI.
“Dalam hari Rabu, 6 Maret 2019 waktu 00:30 WIB sudah dilaksanakan Penangkapan pada aktor perkiraan tindak pidana penghinaan pada penguasa atau tubuh umum yang berada di Indonesia,” papar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (7/3/2019).
Robet dikira memplesetkan mars ABRI waktu perbuatan Kamisan di muka Istana. “Kerjakan orasi saat demo di Monas persisnya depan Istana dengan kerjakan penghinaan pada institusi TNI,” kata Dedi.
Polisi belum juga memahami motif Robet dikira kerjakan ajaran kedengkian. Robet waktu ini tetap ada di Mabes Polri untuk melakukan pengecekan.
Robet dikira melanggar Masalah 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomer 1 tahun 1946 terkait ketetapan Hukum Pidana serta/atau Masalah 207 KUHP berkaitan tindak pidana memberikan kabar yang ditunjukan untuk memunculkan perasaan kedengkian atau permusuhan individu dana tahu group warga spesifik menurut atas suku, agama, ras, serta antargolongan (SARA), serta/atau Berita bohong (hoaks), serta/atau penghinaan pada penguasa atau tubuh umum yang berada di Indonesia.
Pemastian terduga Robet berasal dari beredarnya video waktu dia berorasi di muka Istana. Dalam video itu, Robet kelihatan mengatakan:
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak bermanfaat
Bubarkan saja
Ditukar Menwa
Bila butuh ditukar pramuka
Tidak lama setalah itu, Robet kerjakan klarifikasi atas video yang tersebar. Robet mengatakan tidak mengejek TNI.
“Jadi dosen saya kenal persis usaha reformasi yang udah dilaksanakan TNI serta dalam beberapa hal memberikan pujian pada serta memberikan animo usaha reformasi yang dilaksanakan TNI yang semakin maju ketimbang yang lain,” kata Robet dalam video klarifikasinya yang tersebar.