Seorang Di Ringkus Polisi Karena Mengejek Bendera Merah Putih Dengan Gambar Karikatur – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seseorang berinisial NH yang mempunyai account sosial media Facebook Habib Newport. Dia disangka pengunggah ujaran kebencian dengan gambar karikatur dinilai mengejek bendera merah putih di sosial media.
” Tim Cyber Polres Jember temukan tulisan satu karikatur bergambar seorang tengah buang air kecil ke gambar yang serupa simbol negara bendera merah putih di satu diantara group sosial media Facebook, ” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, seperti ditulis Pada, Sabtu (10/3) .
Polisi menangkap aktor untuk hindari persekusi pada aktor. Terutama, lihat komentar-komentar netizen yang berang pada aktor karna buat gambar berbuat tidak etis bendera Merah Putih itu.
” Tulisan itu memperoleh tanggapan negatif warga netizen pada kolom komentar, dengan sebagian jenis komentar tidak terima dengan gambar karikatur itu serta berindikasi kondisi makin memanas, hingga berbentuk ada unsur ujaran kebencian pada tersangka, ” katanya juga.
” Kami masih tetap lakukan pencarian pada motif serta maksud aktor mengunggah karikatur yang dinilai mengejek bendera Merah Putih itu, lalu kami akan susuri dari tempat mana aktor memperoleh gambar karikatur itu, ” tuturnya sekali lagi.
Karena perbuatan itu, NH warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Th. 2008 mengenai Info serta Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 th. penjara, serta denda maksimum Rp 1 miliar.
” Penindakan tegas pada yang memiliki account yang memposting ujaran kebencian itu diinginkan bisa jadi evaluasi untuk orang-orang yang lain supaya bisa memakai sosial media dengan bijak, ” katanya.
Kusworo mengharapkan supaya orang-orang lebih bijak memakai sosial media tidak untuk memposting gambar-gambar atau kalimat yang berbentuk permusuhan atau ujaran kebencian hingga mengakibatkan kondisi tidak aman.