Syamsudin Simbolon Melarikan Diri Big Boss Miras Oplosan – Syamsudin Simbolon jadi buron polisi lantaran minuman keras (miras) oplosan yang dia produksi menewaskan minimal 42 warga Kabupaten Bandung. Lantas siapa Syamsudin Simbolon itu?
Syamsudin adalah big boss miras oplosan yang mempunyai tempat tinggal mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau persisnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dirumah itu, dia menghasilkan serta menyimpan miras oplosan didalam bunker.
Bangunan benteng tempat tinggalnya cukup tinggi. Bukanlah cuma itu, di genting tempat tinggal terpasang solar water heater serta satu parabola memiliki ukuran besar. Menurut pernyataan warga, Syamsudin telah dua th. tempati tempat tinggal itu.
Sisi depan tempat tinggal ada halaman mini, sangkar burung, tanaman hias, serta bunga anggrek. Meski ada dipinggir jalan, tempat tinggal ini jauh dari permukiman warga lantaran sisi belakang tempat tinggal ini bersebelahan dengan ruang persawahan. Tempat tinggal itu berimpitan dengan bengkel mobil serta bengkel tambal ban.
Sisi belakang ada dua kolam renang. Disana ada gazebo, yang jika digeser ada pintu masuk menuju satu bunker. Ruang bawah tanah itu jadi tempat produksi miras dengan merk Minola.
Lantas, apakah tempat tinggal itu hasil jualan miras oplosan yang dia produksi? Polisi belum pula dapat meyakinkan hal semacam ini.
” Kita belum pula dapat yakinkan itu, ” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018) .
Polisi sekarang ini masih tetap berkonsentrasi memburu Syamsudin. Polisi mengerahkan personel faedah menangkap aktor.
Kelak apabila telah kita sanggup (aktor) , kita ambillah info apakah punyai mata pencarian beda? Kalau tak ada, ya pantas disangka, ” tuturnya.
Polisi juga masih tetap menyatukan data serta kisah bos miras Syamsudin Simbolon.
” Kita belum pula memperoleh bukti diri dengan cara komplit perihal SS (Syamsudin Simbolon) ini. Kita masih tetap mencari yang perihal, ” tutur Trunoyudo.
Polisi juga belum pula meyakinkan Syamsudin sempat punyai catatan kriminil atau tidak. Pihaknya bakal mengecek kisah kepolisian Syamsudin.
” Belum. Kelak kita check dari intel serta reserse. Kita minta catatan kriminil serta sosial dari yang perihal, ” tuturnya.
Polisi mengambil keputusan Syamsudin jadi buron masalah miras. Pria itu mendistribusikan serta buat miras oplosan.
Miras itu mematikan. Tercatat 42 orang warga Kabupaten Bandung tewas sesudah menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng itu.