Buron 6 Bulan, Gengster Garut Dibekuk Saat Tertidur Di Tukang Cukur – Team Resmob Polres Garut tangkap R alias Eno (24) yang buron 6 bulan, seseorang terduga masalah pengeroyokan sampai korbannya terluka kronis.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan, Eno diamankan korps-nya pada Jumat (14/6) kemarin.
“Kami amankan seseorang terduga masalah pengeroyokan pada seseorang masyarakat di lokasi Cikajang yang berlangsung pada bulan Januari 2019, ia gengster sadis,” tutur Maradona pada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Sabtu (29/6/2019).
Eno diamankan sesudah satu hari awalnya, Kamis (13/6), team Resmob amankan IS serta SA alias Aris. Dua orang itu yang menolong Eno mengeroyok masyarakat bernama Sotik.
Maradona menjelaskan, gerakan Eno benar-benar licin. Ia tetap dapat menghindar dari petugas waktu akan diamankan. Sesudah insiden pengeroyokan pada Januari lalu, Eno lenyap.
Sesudah 6 bulan lebih buron serta lama tidak kelihatan pergerakannya, sambung Maradona, polisi malah terima info Eno tengah tertidur di warung potong rambut di lokasi Jalan Cilautereun, Cikelet.
“Waktu diamankan terduga sedang memangkas rambut di warung potong rambut sekalian tertidur. Langsung kami sergap,” tuturnya.
Petugas sudah sempat berjibaku waktu menyergap Eno. Masalahnya waktu diamankan, Eno terjaga serta akan keluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Tetapi Eno kalah cepat dari polisi.
“Terduga kami jerat Masalah 170 KUHP. Intimidasi hukumannya optimal 5 tahun penjara,” papar Maradona.
Masalah pengeroyokan yang dikerjakan Eno berlangsung pada awal Januari 2019. Waktu itu, Eno tengah ada di lokasi Cikajang bersama dengan Aris serta IS.
Eno yang punyai dendam kesumat pada korban langsung mengeroyok Sotik bersama dengan dua koleganya. Eno mengeroyok korban membabi-buta memakai kapak.
Mujur korban dapat diselamatkan walau alami cedera kronis karena senjata tajam serta pukulan di kepala serta dada.