Home / Kriminal / Diduga Melakukan Pungutan Liar, Kepsek SMPN 2 Bandung Dilaporkan Tim Saber Pungli

Diduga Melakukan Pungutan Liar, Kepsek SMPN 2 Bandung Dilaporkan Tim Saber Pungli

Diduga Melakukan Pungutan Liar, Kepsek SMPN 2 Bandung Dilaporkan Tim Saber Pungli – Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung bersama dua orang staff TU (Tata Usaha) dilaporkan ke Team Satgas Saber Pungutan liar Jawa Barat. Mereka disangka memungut pungli untuk pembangunan taman di ruang sekolah.

Kepala Team Satgas Saber Pungutan liar AKBP Basman Saleh membetulkan terdapatnya pembangunan taman itu.

“Itu kan laporan penduduk, lalu dicheck kumpul info, kita runut buktinya. Kita susuri, tiga atau empat hari sebelum Senin, menelusuri info saksi. Jadi kita hadir hari Senin itu mengklarifikasi, nyatanya benar jadi pembangunan taman benar ada. Lalu diatasi langsung oleh kepsek dengan dua staffnya,” kata Basman di Bandung, Jumat (19/2).

Ia serta timnya mengamankan beberapa orang yang disangka lakukan pungutan liar termasuk juga kepala sekolah bersama beberapa tanda bukti, salah satunya dokumen-dokumen serta hasil pungutan liar itu sebesar Rp 500.000.

“Bertemu bukti konkret dari disangka aktor ini saya langsung kontak orang saber pungutan liar kota,” tuturnya.

Basman menjelaskan, bila ada suport dari penduduk berkaitan dengan pembangunan sekolah itu mesti lewat komite sekolah yang dijelaskan dalam Permendikbud nomer 75 tahun 2016.

“Jika ada sumbangan, itu diaturnya di Permendikbud. Jadi sama dengan ketetapannya mengurus komite sekolah, itu mesti transparan mesti diaudit,” tuturnya.

Setelah itu dia memberi pesan supaya tidak berlangsung hal ini kembali. Meskipun pungutannya termasuk kecil, akan tetapi bila terus-terusan bisa menjadi rutinitas pihak sekolah.

“Pekerjaan inti sekolah kan membuat pinter murid-murid, bukan urusin bangunan. Kan ada bapeda, ada yang masalah. Jika ada ingin mendonasikan ditampung melalui komite,” katanya. “Janganlah lihat orangtua murid menjadi mangsa, ini kan mesti dirubah langkah pandang. Ini orang yang perlu dilayani jadi dieksploitasi ini kan rusak,” sambungnya. Seperti dikabarkan Pada.

Selain itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui belumlah memperoleh laporan dengan detail berkaitan pendapat pungli (pungutan liar) yang dikerjakan Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung dan dua orang staf tata usaha.

“Jika memang benar ada keterlibatan orangtua, sekolah mesti pengaturan dengan komite sekolah. Tidak dapat tidak diduga,” kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan untuk sumbangan dana dari orangtua murid pada sekolah mesti lewat komite sekolah, seperti yang dia kerjakan saat jadi Ketua Komite SMAN 5 Bandung.

Menurutnya, untuk pihak sekolah di mana juga harus ikuti ketentuan serta proses yang laku serta pertolongan itu begitu butuh sebab sekarang ini negara belumlah dapat penuhi semua keperluan sekolah.

“Jika ada keterlibatan, bisa. Saat itu tidak mengikat, tidak ada hubungannya sama nilai serta saat ikhlas, ridho itu bisa,” tuturnya.

Terpisah, Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan masalah itu sudah diatasi oleh team Saber Pungutan liar Kota Bandung.

“Tindaklanjutnya seperti apakah, kelak sesudah ada referensi dari Inspektorat menjadi Team Saber Pungutan liar Kota Bandung,” kata hikmat.

About admin