Dua Pelaku Pencurian Komputer Di Tangkap Polisi Di Tempat Yang Berbeda – Dua pemeran pencurian 11 pc punya Yayasan Pembangunan Anak Yatim Antar Bangsa di tangkap polisi. Pemeran masuk dengan menyebabkan kerusakan pintu belakang area tempat belajar pc.
Ke dua pemeran yg dapat di tangkap ialah HK (25) serta Saf (30). Banyak pemeran asal Banda Aceh ini di tangkap di area terpisah empat hari sehabis beraksi. Pemeran Saf diciduk dalam sesuatu warnet, dan HK di tangkap di tempat tinggalnya.
” Pemeran mengambil 11 unit pc. Atas peristiwa itu, pihak Yayasan Pembangunan Anak Yatim Antar Bangsa alami kerugian sebesar Rp 90 juta, ” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, Jumat (6/7/2018).
Banyak pemeran ditangkap anggota Grup Reserse Kejahatan (Satreskrim) Polresta Banda Aceh pada Kamis (5/7) lebih kurang waktu 00. 30 WIB di dua area. Menurut Trisno, pencurian ini berjalan pada Minggu, 1 Juli, lebih kurang waktu 18. 00 WIB. Kala itu, ke dua pemeran masuk ke yayasan serta membobol pintu belakang. Sesudah itu, pc yg berada pada area belajar dibawa kabur.
Selesai peristiwa, polisi beroleh laporan dari saksi dengan no laporan LPB/403/VII/Y. A. N 2. 5/2018/SPKT tertanggal 1 Juli 2018. Polisi sesudah itu mengerjakan penyelidikan serta empat hari lantas paham kehadiran pemeran Saf.
Sehabis diciduk di warnet, Saf ‘bernyanyi’ serta memberi kabar perbuatan itu dilaksanakan berbarengan dua temannya. Polisi bergerak serta selanjutnya menciduk HK di tempat tinggalnya. Banyak pemeran sesudah itu di bawa ke Mapolresta Banda Aceh utk menekuni pengecekan.
” Teknik pemeran mengerjakan tindak pidana pencurian itu melalui langkah ke dua pemeran menyebabkan kerusakan pintu tempat area belajar pc pada yayasan itu, sesudah itu ke dua pemeran lantas segera ambil barang berwujud pc dari area itu, ” papar Trisno.