Home / Berita Umum / Grebeg 1 Penampungan Emas Ilegal, Polisi Amankan 15,9 Kg Emas

Grebeg 1 Penampungan Emas Ilegal, Polisi Amankan 15,9 Kg Emas

Grebeg 1 Penampungan Emas Ilegal, Polisi Amankan 15,9 Kg Emas – Polisi menggerebek tempat penampungan emas ilegal di Sintang, Kalimantan Barat. Dari penggerebekan itu polisi mendapatkan emas illegal seberat 15, 9 kg atau seharga Rp 8 miliar.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (23/12) , di Jl MT Haryono, Sintang, lebih kurang waktu 13. 00 WIB. Selagi polisi menggerebek, di area itu berlangsung transaksi jual-beli emas ilegal.

” (Selagi digerebek) tengah berjalan transaksi pembelian emas hasil dari penambangan emas tanpa ada izin, ” papar Kapolda Kalimantan barat Irjen Didi Haryono, pada detikcom, Minggu (24/12/2017) .

Gerebek Penampungan Emas Ilegal, Polisi Sita Emas Sejumlah Rp 8 MFoto : Emas yg diambil polisi di Kalimantan barat (Dok Polda Kalimantan barat)

Selagi penggerebekan polisi mendapatkan 15, 9 kg emas yg terbagi dalam 21 batang emasi serta 47 emas bulat.

” Dengan keseluruhan berat BB (tanda untuk bukti) jumlah 15, 9 Kg atau lebih kurang Rp 8 miliar, ” papar Didi.

Polisi juga mengamankan 1 orang pemeran dalam penggerebekan ini atas nama Syafrizal bertindak sebagai yang miliki toko. Dia juga bekerjasama dengan Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan barat perihal persoalan ini.

Syafrizal disangka tidak mematuhi pasal 161 UU No 4/2009 Terkait Pertambangan Mineral serta Batu Bara. ” Aktor bersama-sama Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Sintang Kota buat dijalankan penyidikan seterusnya, ” tangkisnya.

About admin