Home / Berita Umum / Pemerintah Tak Ada Hubungan Dengan Kepulangan Habib Rizieq

Pemerintah Tak Ada Hubungan Dengan Kepulangan Habib Rizieq

Pemerintah Tak Ada Hubungan Dengan Kepulangan Habib Rizieq – Tenaga Pakar Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Pakar Mochtar Ngabalin menyebutkan terhalangnya pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia tidak ada hubungan dengan pemerintah. Istana menampik disebutkan harus membayar ongkos overstay Rizieq Shihab sepanjang di Arab Saudi.

“Apa urusannya? Tidak ada urusannya, ia jalan tidak kasih tahu, jalan pergi umrah biasa dengan keluarganya untuk apa pergi itu kan umrah saat itu,” tutur Ali Mochtar Ngabalin di Makassar, pada Jumat (12/7/2019) malam.

Ngabalin menyebutkan berkaitan saran untuk lakukan penggalangan dana yang akan dikerjakan oleh beberapa simpatisan Rizieq selekasnya dikerjakan. Ia mengharap hal itu tidak dipolitisasi.

“Bayar saja, jangan narasi kumpul saja danamu untuk kasih pulang ketua umum mu imam besar, mengapa harus rewel sekali. Selekasnya saja jangan banyak narasi kok, tak perlu membuat rumor baru kampanye serta pemilu telah usai,” papar Ngabalin.

Lanjut Ngabalin, dianya siap memfasilitasi bila memang beberapa simpatisan Rizieq Shihab meminta.

“Jika tidak dapat, saya temani ke luar negeri, saya temani ke imigrasi, saya temani ke kerajaan Saudi Arabia di perwakilan di Indonesia,” sambungnya.

Pemerintah Indonesia juga berkaitan pulangnya Rizieq Shihab kembali pada tanah air disebutkan tidak ambil sikap.

“Tidak ada, kami tidak punyai sikap, pemerintah ingin membuat sikap apa coba? orang ia cacian, ia menebarkan berita penuh bohong, hoaks dalam vlog dimana saja pun tidak membuat apa apa kita. Pada musim kampanye tempo hari coba membuka itu semua ada, tidak ada kita sangkal,” jelas Ngabalin.

Awalnya dikabarkan, pengacara Habib Rizieq menyebutkan pemerintah semestinya membayar denda overstay Habib Rizieq. Bila tidak, mereka siap menggalang dana umat.

“Overstay itu kan bukan kekeliruan Habib Rizieq sebab habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq telah berusaha untuk keluar dari Saudi agar visanya masih dapat berlaku,” kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019).

Sugito menyebutkan Habib Rizieq telah berusaha keluar dari Arab Saudi seringkali sebelum waktu visanya selesai. Tetapi, menurut dia, lembaga sah di Indonesia minta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq sampai sekarang overstay. Karenanya, ia memperjelas pemerintahlah yang semestinya bertanggungjawab membayar denda overstay Habib Rizieq.

“Pada saat itu tanggal 10, 12, 16 berusaha untuk keluar negeri tetapi dicekal. Dicekal atas keinginan lembaga sah di Indonesia ke keimigrasian Arab Saudi. Sesudah tanggal 20 Juli, ia overstay. Jadi overstay-nya bukan kekeliruan Habib Rizieq tetapi atas keinginan lembaga sah di Indonesia. Sebab overstay, semestinya, sebab bukan kekeliruan Habib Rizieq, yang membayar itu pemerintah,” jelas Sugito.

Bila pemerintah malas membayar denda itu, Sugito menyebutkan faksinya siap mengkonsolidasikan umat kumpulkan iuran untuk menolong pembayaran denda overstay Habib Rizieq.

“Jika memang pemerintah tidak bersedia membayar, kami akan koalisi umat untuk iuran menolong membayar overstay itu,” tegas Sugito.

About admin