Perkosa Lalu Bunuh Turis Asal Jerman, Pria Thailand Vonis Mati – Seseorang pria Thailand dijatuhi hukuman mati sebab memperkosa serta membunuh seseorang wisatawan asal Jerman. Pemerkosaan itu dikerjakan pria yang kerja jadi pengumpul sampah ini waktu dibawah dampak narkoba.
Seperti dikutip AFP, Jumat (12/7/2019), pria bernama Ronnakorn Romruen ini diamankan pada April lalu, beberapa saat sesudah jenazah korban yang masih berlumuran darah diketemukan dikubur dibawah bebatuan serta dedaunan kering di Pulau Koh Sichang, arah wisata di Teluk Thailand.
Korban dikatakan sebagai seseorang wanita asal Jerman berumur 27 tahun. Identitasnya tidak disibak ke publik.
Dalam sidang keputusan yang diadakan Rabu (10/7) waktu ditempat, Ronnakorn yang berumur 24 tahun ini dijatuhi hukuman mati. Awalnya ia dikatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan serta pembunuhan.
Diutarakan dalam persidangan jika Ronnakorn ada dibawah dampak methamphetamine waktu memperkosa korban.
Saat korban berupaya melarikan diri, Ronnakorn berkali-kali memukuli korban dengan satu batu. Korban terus dipukuli di kepala serta mukanya.
“Ini menyebabkan beberapa luka kronis yang mengakibatkan kematiannya,” demikian pengakuan pengadilan Thailand.
Dalam persidangan, Ronnakorn akui bersalah atas semua tuduhan, terhitung pemerkosaan, pembunuhan, sembunyikan jenazah serta memakai methamphetamine.
Hukuman mati di Thailand tidak termasuk langka, tetapi proses eksekusinya sudah lama tidak dikerjakan. Tahun kemarin, otoritas Thailand jalankan eksekusi mati pertama semenjak tahun 2009 dengan menyuntik mati seseorang terpidana pembunuhan berumur 26 tahun.
Sampai sekarang, tertera lebih dari 500 terpidana tengah menanti eksekusi mati di Thailand.