Polisi Amankan Remaja di Jombang yang Tega Cabuli Anak Tetangga Usia 7 Tahun – Seseorang remaja di Jombang tega mencabuli anak 7 tahun tetangganya sendiri. Tindakan remaja 17 tahun ini akibatkan korban kesakitan pada alat vitalnya.
Kepala Unit Service Wanita serta Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, pencabulan ini berlangsung, Rabu (17/4) kurang lebih jam 18. 30 WIB. Kala itu korban tengah bermain di dalam rumah aktor, ABH (17) , penduduk Kecamatan Jombang.
” Korban bermain serta memirsa TV di kamar ABH sembari tiduran. Kala itu ABH nampak kemauan untuk merayu serta mencabuli korban, ” kata Retno, Jumat (26/4/2019) .
Pada awalnya, lanjut Retno, ABH menggelitik badan korban. Impian bejat aktor nampak kala ia menggelitik badan anak 7 tahun itu. Selesai menggelitik korban, aktor lantas mencabulinya.
Selesai peristiwa itu, kata Retno, korban mengadu pada orang tuanya. ABH juga diadukan orang-tua korban ke Polres Jombang.
” Aktor kami amankan pada Rabu (24/4) jam 19. 00 WIB, ” tukasnya.
Tidak hanya membekuk ABH, polisi pula mengambil beberapa tanda untuk bukti. Diantaranya busana yg dimanfaatkan korban kala dicabuli aktor.
Karena kelakuannya, ABH dijaring dengan Kasus 82 UU RI No 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak. ” Ultimatum hukuman sekurang-kurangnya 5 tahun penjara, maksimum 15 tahun, ” tandas Retno.