Home / Berita Umum / Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Bireun dengan Cara Dibakar

Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Bireun dengan Cara Dibakar

Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Bireun dengan Cara Dibakar – Polisi melenyapkan enam hektare ladang ganja di 5 titik di Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh. Batang ganja ini dimaksud berumur 3 bulan dengan panjang 2 mtr..

Penemuan ladang ganja ini adalah aktivitas Operasi Antik Rencong I Tahun 2019 Polres Bireun. Team menemukannya lima titik ladang ganja di daerah pegunungungan Desa Janggot Sengko serta Desa Balee Daka, Bireun.

” Kita udah menemukannya setidaknya 6 hektare ladang ganja dengan pelbagai ukuran di lima titik di Peulimbang, ” kata Kasat Narkoba Polres Bireun, Ipda M Nazir dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019) .

Nazir menuturkan sehabis diketemukan, pihaknya langsung mengerjakan pemusnahan pada Sabtu (23/3) tempo hari. Area ladang ada ditengah rimba serta ditembus polisi dengan kendaraan serta mesti melintasi 2 anak sungai.

” Setiba kami di area, langsung mencabut serta melenyapkan ganja-ganja pelbagai ukuran itu melalui langkah dibakar, ” ucap Nazir.

Nazir menghimbau terhadap warga biar tak menanam tanaman yg melanggar peraturan. Warga diperintah ikut mendukung pihak berwajib dalam memberantas narkoba dengan berikan kabar terkait kesibukan berkenaan penyalahgunaan narkoba.

About admin