Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Bireun dengan Cara Dibakar – Polisi melenyapkan enam hektare ladang ganja di 5 titik di Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh. Batang ganja ini dimaksud berumur 3 bulan dengan panjang 2 mtr..
Penemuan ladang ganja ini adalah aktivitas Operasi Antik Rencong I Tahun 2019 Polres Bireun. Team menemukannya lima titik ladang ganja di daerah pegunungungan Desa Janggot Sengko serta Desa Balee Daka, Bireun.
” Kita udah menemukannya setidaknya 6 hektare ladang ganja dengan pelbagai ukuran di lima titik di Peulimbang, ” kata Kasat Narkoba Polres Bireun, Ipda M Nazir dalam keterangannya, Minggu (24/3/2019) .
Nazir menuturkan sehabis diketemukan, pihaknya langsung mengerjakan pemusnahan pada Sabtu (23/3) tempo hari. Area ladang ada ditengah rimba serta ditembus polisi dengan kendaraan serta mesti melintasi 2 anak sungai.
” Setiba kami di area, langsung mencabut serta melenyapkan ganja-ganja pelbagai ukuran itu melalui langkah dibakar, ” ucap Nazir.
Nazir menghimbau terhadap warga biar tak menanam tanaman yg melanggar peraturan. Warga diperintah ikut mendukung pihak berwajib dalam memberantas narkoba dengan berikan kabar terkait kesibukan berkenaan penyalahgunaan narkoba.