Razia Tempat Hiburan Malam Satpol PP Amanlkan 10 Wanita Di Padang – Telah beberapa kali Pemerintah Kota Padang mengingatkan yang miliki tempat hiburan buat mematuhi jam operasional. Tapi imbauan itu tdk didengarkan yang miliki tempat hiburan yang masih tetap saja membandel.
Minggu (24/12) awal hari, Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan pengawasan ke tempat hiburan yang buka melalui waktu 02. 00 WIB. Petugas menyisir ke tempat hiburan di area Padang Barat serta Padang Selatan.
Benar saja, setiba di area, didapati tiga kafe ataupun pub yang masih tetap buka, meskipun jarum jam udah memperlihatkan waktu 02. 30 WIB. Tanpa ada kompromi, petugas Satpol PP segera masuk ke tempat hiburan itu. Tiga tempat hiburan yang ditertibkan ialah ‘Ax Pub’, D Karaoke di jalan Niaga, dan kafe Amp di area Pondok.
” Kita menginginkan terhadap yang miliki tempat hiburan ini supaya mematuhi peraturan yang ada, ” papar jar Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison selesai penertiban.
Disamping itu dalam penertiban di tiga tempat hiburan, Satpol PP terasa sepuluh wanita. Sepuluh wanita itu digelandang ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka.
” Selagi dicek, semua tdk sanggup memperlihatkan kartu identitasnya. Oleh karena itu kami bawa ke Mako, ” katanya.
Yadrison mempertegas bahwa pihaknya bakal jadi melaksanakan penertiban ditempat hiburan malam. Lebih-lebih dianya sendiri mendengar bahwa cukup banyak tempat hiburan yang masih tetap buka melalui dari jam yang udah ditetapkan.