Home / Berita Umum / Terbangkan Drone Ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili

Terbangkan Drone Ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili

Terbangkan Drone Ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili – Untuk kali pertamanya, dua masyarakat Singapura dituduh serta akan diadili sebab menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tanpa ada izin. Masalah seperti ini adalah yang pertama di negara ini, ditengah-tengah usaha memberantas pemakaian drone dengan ilegal.

Drone atau pesawat tanpa ada awak yang makin popular jadi rintangan tertentu buat otoritas penerbangan penjuru dunia. Seperti dikutip AFP, Sabtu (6/7/2019), tuduhan dijeratkan pada dua masyarakat Singapura ini sesudah bulan kemarin, beberapa penerbangan di lapangan terbang penting Singapura terusik karena drone.

Ke-2 masyarakat Singapura yang dituduh ini disebutkan bernama Ed Chen Junyuan (37) serta Tay Miow Seng (40).

Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu ditempat, semasing dijaring satu tuduhan menjalankan drone kecil dalam jangkauan 5 km. dari Pangkalan Udara Paya Lebar tanpa ada izin sah.

Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu berlangsung dalam suatu lapangan terbuka pada 26 Juni kemarin.

Tuduhan yang dijeratkan pada Ed serta Tay ini adalah yang pertama dijeratkan pada individu di Singapura. Tuduhan sama awalnya dijeratkan pada satu perusahaan pada Mei kemarin.

Didapati jika menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin sah dibutuhkan waktu memakai drone untuk arah hiburan dalam jangkauan 5 km. dari satu lapangan terbang atau satu pangkalan udara, atau menerbangkan drone melewati ketinggian 60 mtr..

Ke-2 pria itu terancam hukuman denda sampai SG$ 20 ribu (Rp 204,7 juta) bila dapat dibuktikan bersalah.

Sekian waktu paling akhir, drone makin seringkali menyebabkan kericuhan buat jalan raya udara di penjuru dunia. Sama dengan Lapangan terbang Changi di Singapura, Lapangan terbang Gatwick serta Heathrow di Inggris dirundung beberapa kejadian yang dipacu drone.

About admin